Minggu, 08 Januari 2012

ISBM


1.         Jelaskan tujuan pendidikan yang pertama kali dikenalkan oleh Benjamin. S. Bloom serta proses kognitif yang diperkenalkannya!
2.         Jelaskan Karakteristik matematika sebagai ilmu yang terstruktur, dan sebutkan unsur-unsur dalam struktur matematika!
3.         Apakah definisi Aksioma, Postulat, Dalil, dan Teorema!
5.         Jelaskan 4 tahap perkembangan kognitif dari individu menurut Piaget!
6.         Apa perbedaan antara belajar dan pembelajaran, berikan satu contoh kasus belajar dan satu contoh kasus pembelajaran!
7.         Sebutkan dan jelaskan teori belajar aliran psikologi tingkah laku!
10.       Jelaskan Kompetensi standar yang harus dimiliki oleh seorang guru matematika, baik pedagogik, profesi, sosial, dan pribadi!




Jawaban         :

1.        Taksonomi Bloom adalah sebuah teori pendidikan yang diciptakan oleh  Benjamin S Bloom pada tahun 1956. Pada Taksonomi Bloom, tujuan pendidikan di bagi menjadi tiga yaitu :
a.       Ranah Kognitif, yang meliputi aspek- aspek kognitif pada diri seseorang seperti cara berfikir, pengetahuan, pemahaman.
b.      Ranah Afektif, yang meliputi aspek- aspek perasaan dan emosi seperti bakat, minat, sikap
c.       Ranah Psikomotorik, yang meliputi aspek- aspek psikomotor seperti olahraga, menggambar.

Pada pembahasan saat ini, akan focus pada pembahasan Ranah Kognitif sebagaimana telah dijabarkan oleh Benjamin S Bloom, yaitu :
Pengertian (Knowledge)
Tahap pertama pada Taksonomi Bloom. Pada tahap ini seseorang dapat mengenali pengertian, definisi, gagasan, atau fakta- fakta dari istilah tertentu. Misalkan : Phobia adalah ? Maka pada tahap ini kita akan memaknai phobia adalah ketakutan yang berlebihan pada sesesuatu yang tidak wajar.
Pemahaman (Comprehension)
Pada tahap ini seseorang sudah memahami sesuatu seperti sebuah gambaran, diagram, grafik, laporan, peraturan dan lain- lain. Misalkan ketika melihat grafik statistik penyakit phobia di Indonesia seseorang sudah bisa menterjemahkan kepada pemahamannya.
Aplikasi (Application)
                Tahap ini seseorang sudah dapat menerapkan pengertian, metode, rumus, ke aplikasi nyata. Misalkan seseorang sudah bisa menjabarkan tentang seseorang yang memiliki penyakit phobia di kehidupan nyata misalnya cemas pada sesuatu atau seseorang sudah bisa menjelaskan statistik tentang penyakit phobia di Indonesia dengan menggambar grafik statistik.
Analisis (Analysis)
                Selanjutnya pada tahap ini seseorang sudah dapat menganalisa informasi yang masuk dan membaginya dalam bagian- bagian. Misalnya seseorang dengan ciri- ciri menjadi cemas tiba- tiba di lingkungan luar atau di suatu acara maka seseorang sudah mampu menjawab soal tersebut dengan phobia sosial.
Sintesis (Synthesis)
                Pada tahap ini seseorang sudah dapat menjabarkan struktur dan informasi yang belum terlihat sehingga menemukan sebuah solusi dari persoalan. Misalkan phobia sosial maka seseorang dapat menjabarkan faktor- faktor dari phobia sosial misal faktor traumatic masa lalu, kondisi keluarga yang tidak mendukung, dll. Sehingga dapat ditemukan sebuah solusi.
Evaluasi (evaluation)
                Pada tahap ini seseorang sudah dapat menjabarkan solusi yang dipersoalkan dan memilih solusi- solusi yang tepat. Misalkan phobia sosial solusinya dengan menggunakan terapi CBT, obat psikotropica, dll.



2.              Matematika merupakan ilmu terstruktur yang terorganisasikan. Hal ini karena
matematika dimulai dari unsur yang tidak didefinisikan, kemudian unsur yang
didefinisikan ke aksioma / postulat dan akhirnya pada teorema.
Untuk mempelajari matematika, konsep sebelumnya yang menjadi prasyarat, harus benar-benar dikuasai agar dapat memahami topik atau konsep selanjutnya.
Dalam pembelajaran matematika guru seharusnya menyiapkan kondisi siswanya agar mampu menguasai konsep-konsep yang akan dipelajari mulai dari yang sedehana sampai yang lebih kompleks.
Struktur matematika adalah sebagai berikut :

1.                   Unsur-unsur yang tidak didefinisikan
2.                   Unsur-unsur yang didefinisikan
3.                   Aksioma dan postulat
4.                   Dalil atau teorema
3.   aksioma adalah pendapat yang dijadikan pedoman dasar dan merupakan Dalil Pemula, sehingga   kebenarannya tidak perlu dibuktikan lagi, atau suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian.

b. postulat adalah pernyataan yang dibuat untuk mendukung sebuah teori tanpa dibuktikan kebenarannya.

c. dalil adalah kebenaran yang diturunkan dari aksioma, sehingga kebenarannya perlu dibuktikan terlebih dahulu.

d. teorema adalah sebuah pernyataan, sering dinyatakan dalam bahasa alami, yang dapat dibuktikan atas dasar asumsi yang dinyatakan secara eksplisit ataupun yang sebelumnya disetujui. Dalam logika, sebuah teorema adalah pernyataan dalam bahasa formal yang daat diturunkan dengan mengaplikasikan aturan inferensi dan aksioma dari sebuah sistem deduktif.

5.  1. Tahap Sensori-Motor (0-2)
Inteligensi sensori-motor dipandang sebagai inteligensi praktis (practical intelligence), yang berfaedah untuk belajar berbuat terhadap lingkungannya sebelum mampu berfikir mengenai apa yang sedang ia perbuat. Inteligensi individu pada tahap ini masih bersifat primitif, namun merupakan inteligensi dasar yang amat berarti untuk menjadi fundasi tipe-tipe inteligensi tertentu yang akan dimiliki anak kelak. Sebelum usia 18 bulan, anak belum mengenal object permanence. Artinya, benda apapun yang tidak ia lihat, tidak ia sentuh, atau tidak ia dengar dianggap tidak ada meskipun sesungguhnya benda itu ada. Dalam rentang 18 – 24 bulan barulah kemampuan object permanence anak tersebut muncul secara bertahap dan sistematis.


2. Tahap Pra Operasional (2–7)
Pada tahap ini anak sudah memiliki penguasaan sempurna tentang object permanence. Artinya, anak tersebut sudah memiliki kesadaran akan tetap eksisnya suatu benda yang harus ada atau biasa ada, walaupun benda tersebut sudah ia tinggalkan atau sudah tak dilihat, didengar atau disentuh lagi. Jadi, pandangan terhadap eksistensi benda tersebut berbeda dengan pandangan pada periode sensori motor, yakni tidak bergantung lagi pada pengamatannya belaka. Pada periode ditandai oleh adanya egosentris serta pada periode ini memungkinkan anak untuk mengembangkan diferred-imitation, insight learning dan kemampuan berbahasa, dengan menggunakan kata-kata yang benar serta mampu mengekspresikan kalimat-kalimat pendek tetapi efektif.

3. Tahap konkret-operasional (7-11)
Pada periode ditandai oleh adanya tambahan kemampuan yang disebut system of operation (satuan langkah berfikir) yang bermanfaat untuk mengkoordinasikan pemikiran dan idenya dengan peristiwa tertentu ke dalam pemikirannya sendiri. Pada dasarnya perkembangan kognitif anak ditinjau dari karakteristiknya sudah sama dengan kemampuan kognitif orang dewasa. Namun masih ada keterbatasan kapasitas dalam mengkoordinasikan pemikirannya. Pada periode ini anak baru mampu berfikir sistematis mengenai benda-benda dan peristiwa-peristiwa yang konkret.

4. Tahap formal-operasional (11-dewasa)
Pada periode ini seorang remaja telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan baik secara simultan maupun berurutan dua ragam kemampuan kognitif yaitu :
Kapasitas menggunakan hipotesis; kemampuan berfikir mengenai sesuatu khususnya dalam hal pemecahan masalah dengan menggunakan anggapan dasar yang relevan dengan lingkungan yang dia respons dan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak.
Kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak; kemampuan untuk mempelajari materi-materi pelajaran yang abstrak secara luas dan mendalam.
Dengan menggunakan hasil pengukuran tes inteligensi yang mencakup General Information and Verbal Analogies, Jones dan Conrad (Loree dalam Abin Syamsuddin M, 2001) menunjukkan bahwa laju perkembangan inteligensi berlangsung sangat pesat sampai masa remaja, setelah itu kepesatannya berangsur menurun.
Puncak perkembangan pada umumnya tercapai di penghujung masa remaja akhir. Perubahan-perubahan amat tipis sampai usia 50 tahun, dan setelah itu terjadi plateau (mapan) sampai dengan usia 60 tahun selanjutnya berangsur menurun.




6.  Teori Belajar:
-berfungsi menjelaskan apa, mengapa, dan bagaimana proses belajar itu terjadi pada pembelajar
-merupakan konsep-konsep dan prinsip-prinsip belajar yang bersifat teoritis dan telah teruji kebenarannya melalui eksperimen
-berasal dari teori psikologi dan terutama menyangkut masalah situasi belajar
-sebagai salah satu cabang ilmu deskriptif, akan mapu menjelaskan, memprediksi dan mengontrol peristiwa belajar
Contoh:
Ratna seorang gadis cilik di kelas II SD. Ia termasuk salah seorang dari sejumlah anak di kelasnya yang belum dapat membacadengan lancar. Setiap pelajaran membaca, ia menjadi ketakutan karena setiap membuka mulut, ia ditertawakan oleh teman-temannya. Gurunya hanya membiarkan saja dan mengalihkan giliran kepada murid lain.Akibatnya, Ratna selalu ketinggalan dari teman-temannya. Di rumah, Ratna selalu dimarahi karena dalam membaca ia dikalahkan adiknya yang duduk di kelas I. Pada kasus ini tampaknya lebih banyak menekankan pada pengaruh lingkungan, ketinggalan Talia dalammembaca tampaknya lebih banyak disebabkan oleh “rasa takut” dantertekan yang ditimbulkan oleh sikap lingkungan yang tidak mendorong Talia untuk belajar.


Teori pembelajaran:
-tidak menjelaskan bagaimana proses belajar terjadi, tetapi lebih merupakan implementasi prinsip-prinsip teori belajar
-berfungsi memecahkan masalah praktis dalam pembelajaran
-selalu mempersoalkan prosedur pembelajaran yang efektif
-bersifat preskriptif dan normatif terutama dalam hal bagaimana implementasi teori belajar dan prinsip belajar dalam proses pembelajaran
-menjelaskan bagaimana menimbulakan pengalaman belajar dan bagaimana menilai dan memperbaiki metode dan teknik yang tepat
Contoh kasus : Bu Is akan mengajarkan IPA dengan topik pernapasan pada manusia, di kelas V SD. Ia mempersiapkan media berupa gambar organ pernapasan dan model organ pernapasan dan model organ pernapasan manusia. Ia juga mempersiapkan LKS tentang nama – nama organ pernapasan manusia.
Sebelum mengajar, Bu Is memberikan apersepsi bahwa salah satu ciri makhluk hidup adalah bernapas. Bu Is juga menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai yaitu tentang macam/nama organ pernapasan manusia dan fungsi masing–masing organ tersebut. Setelah itu,  Bu Is memulai mengajar materi tentang organ pernapasan. Ia menyuruh semua murid menarik napas untuk membuktikan bahwa manusia bernapas dan untuk mengetahui dimana letak organ – organ pernapasan tersebut. Bu Is memasang organ pernapasan manusia di papan tulis, dan tanya jawab tentang nama – nama organ pernapasan manusia. Setelah itu Bu Is memberikan LKS sebagai latihan secara berkelompok. Siswa melaporkan hasil diskusinya dan kelompok lain menanggapinya.
Untuk menambah pemahaman siswa, Bu Is menunjukkan model organ pernapasan manusia. Hal ini juga bertujuan membuat siswa lebih tertarik untuk mengetahui siswa lebih tertarik untuk mengetahui letak dan fungsi organ pernapasan manusia.  Sambil menunjukkan pada model, Bu Is mengadakan tanya jawab tentang fungsi masing-masing organ pernafasan pada manusia.

7.                Aliran Psikologi Tingkah Laku
Sebelum membahas psikologi tingkah laku alangkah lebih baik jika kita lebih dahulu membahas  tentang psikologi belajar mengajar,yang sifatnya masih umum. Psikologi belajar atau disebut pula dengan teori belajar adalah teori yang mempelajari perkembangan intelekual (mental) siswa. didalamnya terdiri dari dua hal, yaitu:
1.           uraian tentang apa yang terjadi dan diharapkan terjadi pada intelektual anak
2.          uraian tentang kegiatan intelektual anak mengenai hal-hal yang bisa dipikirkan pada usia tertentu
Psikologi mengajar atau teori mengajar berisi tentang petunjuk bagaimana semestinya mengajar siswa pada usia tertentu,bila ia sudah siap belajar. jadi pada teori mengajar terdapat prosedur dan tujuan mengajar.
Jadi dalam proses belajar siswa merupakan subjek dan bukan objek, selanjutnya peristiwa belajar dan mengajar ini sesuai dengan istilah dalam kurikulum akan disebut pembelajaran, yang berkonotasi pada proses kinerja yang sinergi antara setiap komponennya.

10.             Kemampuan Pedagogik. Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.

2. Kemampuan Profesional. Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi: (1) pengembangan profesi, (2) pemahaman wawasan, dan (3) penguasaan bahan kajian akademik. Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah. Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional guru meliputi (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan

3. Kemampuan Sosial. Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru meliputi (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.

4. Kemampuan Pribadi. Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000: 225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian guru meliputi sikap dan keteladanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar